Breaking News

Pengejaran Pelaku Curi Sepion di Ciampea Berakhir Tragis: Satu Tewas, Dua Luka Berat


 Republik pers

Bogor – Sebuah aksi pengejaran terhadap pelaku pencurian sepion mobil di wilayah Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, berujung kecelakaan maut pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden terjadi tepat di depan Material Indomakmur, RT 01/RW 08, Desa Cibadak.

Menurut anggota Piket patroli Polsek Ciampea, BP Aiptu Ateng Komara, menerangkan bahwa kejadian bermula saat seorang pengemudi mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1647 EUF memergoki aksi pencurian sepion di kendaraannya. Tak tinggal diam, sopir tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Dalam upaya pengejaran, mobil Sigra tersebut menabrak sepeda motor yang dikendarai pelaku. Benturan keras tidak dapat dihindari, mengakibatkan tiga orang menjadi korban. Satu korban dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara dua korban lainnya mengalami luka berat dan segera dilarikan ke RSUD Leuwiliang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Benar, kejadian berawal dari aksi pengejaran. Sopir mobil mengejar pelaku pencurian hingga terjadi tabrakan. Ada tiga korban, satu meninggal dunia dan dua lainnya luka berat," ungkap Aiptu Ateng Komara saat dikonfirmasi, Senin pagi.


Saat ini, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tengah diamankan dan rencananya akan dibawa ke Mapolres Bogor untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Pihak Polsek Ciampea masih berkoordinasi dengan Polres untuk pendalaman kasus ini.


Sementara itu, sopir Sigra, yang juga merupakan korban dari pencurian sepion, masih berada di Polsek Ciampea guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.


Pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.


Akibat insiden ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat terganggu, namun berhasil kembali normal setelah proses evakuasi kendaraan dan korban selesai dilakukan.


Aiptu Ateng Komara mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan penanganan tindak kriminal kepada pihak kepolisian guna menghindari risiko kecelakaan maupun kejadian yang tidak diinginkan.


“Jika menemukan tindak kriminal, sebaiknya segera lapor ke pihak berwajib. Hindari mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap kasus tersebut masih terus berjalan di bawah penanganan Polsek Ciampea dan Polres Bogor.

Jurnalis:Jani

Editor: Nofis

© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID